MESUJI - Kapolres Mesuji telah merespons dengan serius isu yang berkembang terkait adanya dugaan kecurangan di beberapa SPBU di wilayah luar Kabupaten Mesuji. Isu tersebut menyebutkan adanya praktik mencampurkan air dengan BBM. Sebagai tindak lanjut, Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengecekan di SPBU yang berada di Wilayah Hukumnya. Kamis [28/03/2024]
Salah satu langkah yang diambil adalah penugasan kepada Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji untuk melakukan pengecekan, pengawasan, dan penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyimpangan penjualan BBM di SPBU, termasuk modus operandi yang digunakan.
"Sejalan dengan perintah Pimpinan, kami dari Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji telah melakukan pengecekan, pengawasan, dan penegakkan hukum terkait dugaan penyimpangan penjualan BBM di SPBU 24-345-81 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, " ungkap Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Sigit Barazili S.T, M.H, yang mewakili Kapolres Mesuji.
Lebih lanjut, dalam kegiatan ini, anggota yang terlibat memastikan tidak terjadi praktik kecurangan serta menjamin pelayanan terbaik dari pihak SPBU kepada masyarakat.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
"Kami juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak terlibat dalam praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Selain itu, kami juga melakukan dialogis dengan masyarakat atau konsumen yang sedang melakukan pengisian BBM, " tambahnya.
Dalam hasil pengecekan yang dipimpin oleh Kanit Resum IPDA M. Ghani Fikril Aziz, S.Tr.K, bersama dengan dua personel anggota lainnya, tidak ditemukan adanya indikasi praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Tidak ada kelangkaan BBM, antrean, aktivitas pengecoran, ataupun indikasi penimbunan BBM. Selain itu, tidak ada kendaraan modifikasi yang mencurigakan untuk melakukan pengecoran.
Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi isu-isu yang berkembang di masyarakat serta komitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan BBM yang berkualitas. [Udin]